| Jumat, 08 Agustus 2008 |
| Dirgahayu Negeriku |
Dirgahayu Negeriku..Dirgahayu Bangsaku.. Dirgahayu Indonesiaku

|
posted by Eddie J@ck @ 02.58   |
|
|
| Selasa, 05 Agustus 2008 |
| Telkom sanggah persulit interkoneksi |

PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (TELKOM) tidak mungkin menghambat, mempersulit, apalagi menolak permintaan operator lain untuk berinterkoneksi dengan jaringan yang dimilikinya. Kami justru berharap semakin banyak operator yang berinterkoneksi dengan jaringan Telkom. Namun demikian, TELKOM juga terikat oleh komitmen untuk patuh terhadap regulasi dan prinsip-prinsip fairness dalam implementasinya. Demikian dinyatakan Vice President Public and Marketing Communication Telkom di Bandung (22/7). Selain akan merugikan operator yang ingin berinterkoneksi dengan jaringan Telkom, tindakan mempersulit justru akan merugikan Telkom sendiri sebagai incumbent yang mestinya mendapat peluang pendapatan dari interkoneksi. Eddy Kurnia menyatakan, pada prinsipnya Telkom akan melayani permintaan interkoneksi operator lain di kota yang diinginkan. Namun, dalam pelaksanaannya interkoneksi memerlukan kesiapan teknis dan billing agar kualitas layanan terjaga dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan. Menurut Eddy Kurnia, sejauh ini Telkom senantiasa berusaha konsisten dalam menjalankan amanah UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 52 Tahun 2000. ”Telkom telah memenuhi hak dan kewajibannya dengan melakukan kerjasama interkoneksi dengan seluruh penyelenggara jaringan telekomunikasi,” ujarnya. Bahwa ada satu-dua kasus keterlambatan, menurut Eddy, hendaknya jangan diartikan sepihak Telkom enggan membuka interkoneksi ke operator lain. Telkom selalu memastikan bahwa kerjasama dengan penyelenggara jaringan lain benar-benar didasari prinsip-prinsip: non-discriminatory, transparan, dan fair. Ketika menyangkut fairness, baik Telkom selaku incumbent maupun operator yang akan berinterkoneksi dengan jaringan Telkom bisa saja memiliki persepsi yang berbeda dan karenanya memerlukan waktu sebelum mencapai titik temu. Pada dasarnya Telkom menyelenggarakan interkoneksi dengan mengacu pada langkah-langkah yang sudah standar, dalam arti ada rujukan regulasinya (seperti UU No.36/1999, KM atau Permen, PKS antaroperator), ada ujicoba, penyamaan parameter dan sebagainya. Bagi Telkom yang memiliki jangkauan jaringan yang luas, interkoneksi merupakan bisnis yang potensial. ”Agak susah dimengerti kalau Telkom dianggap menghambat operator lain melakukan interkoneksi ke jaringannya, sementara di sisi lain pendapatan interkoneksi termasuk salah satu target yang harus dicapai,” tegas Eddy Kurnia. Pasca pemberlakuan PM 08/2006 tentang Interkoneksi, basis interkoneksi mengalami perubahan dari semula menganut pola bagi hasil (revenue sharing) ke interkoneksi berbasis biaya (cost-based interconnection). Dengam demikian semua skenario interkoneksi sekarang diarahkan ke cost-based. TELKOM juga sudah menerbitkan Daftar Penawaran Interkoneksi (DPI) yang jelas dan transparan serta telah melalui persetujuan pemerintah sehingga operator manapun yang ingin berinterkoneksi dengan TELKOM mendapatkan kepastian tentang tata cara dan besaran biaya layanan interkoneksi. Lebih dari itu, lanjut Eddy Kurnia, TELKOM menyadari betul bahwa di tengah begitu banyaknya operator telekomunikasi di Indonesia, persentase pelanggan PSTN TELKOM juga sudah tidak lagi dominan bahkan menjadi minoritas. |
posted by Eddie J@ck @ 21.37   |
|
|
|
| New wave business |
Guna lebih memaknai seabad Kebangkitan Nasional, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) menggelar layanan akses internet Speedy dengan kecepatan hingga mencapai satu Mbps. Koneksi internet kini sudah menjadi kebutuhan dan banyak digunakan oleh dunia usaha, pendidikan maupun keperluan-keperluan lain yang bersifat rekreatif, karena itu perlu diantisipasi dengan penyediaan akses internet yang lebih cepat, stabil dan tarif yang lebih terjangkau. Telkom sebagai penyedia jasa layananan telekomunikasi kemudian berusaha melakukan revitalisasi layanan Speedy sehingga masyarakat dapat lebih leluasa mengakses internet, termasuk berbagai konten (content) atau situs-situs games yang memerlukan dukungan akses kecepatan tinggi. Speedy merupakan layanan akses pita lebar dari Telkom yang menggunakan teknologi Asymetric Digital Subscriber Line (ADSL). Layanan itu untuk mengakses internet dengan kecepatan tinggi dan memberikan layanan data serta telepon maupun faksimili secara bersamaan dengan hanya menggunakan satu saluran telepon dan bersifat "dedicated" sehingga setiap saat bisa "online" untuk akses ke internet.Secara nasional, layanan Speedy kini telah menjangkau lebih 61 kota di Indonesia. Telkom terus memperluas jangkauan tidak hanya di kota-kota besar, tetapi telah merambah ke kota-kota kabupaten dan kecamatan.Telkom pada 2008 akan membangun 1,3 juta satuan sambungan layanan (SSL) Speedy untuk mengakomodasi pertumbuhan pasar internet yang tumbuh pesat. Pengembangan tersebut dipicu oleh keberhasilan penetrasi Speedy pada tahun 2007 yang melonjak tajam hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun 2006. Hingga akhir tahun 2007, pelanggan Speedy mencapai 241.000. Padahal pada awal 2006 pelanggan Speedy baru mencapai 93.000 pelanggan.Untuk meningkatkan layanan mutu dan cakupan layanan, Telkom telah menganggarkan sekitar Rp800 miliar untuk pengembangan layanan broadband Speedy. Telkom terus meningkatkan layanan broadband, sejalan dengan tekad perusahaan menjadikan Speedy sebagai "new wave business. |
posted by Eddie J@ck @ 00.49   |
|
|
|
|